Kondisi pelayanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dewasa ini terus mengalami perubahan baik dari segi sarana, prasarana maupun permintaan angkutan yang salah satunya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian serta kebijakan baik berskala daerah maupun nasional. Sebagai contoh penurunan permintaan angkutan akibat adanya deregulasi dibidang transportasi udara yaitu sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 8 dan KM. 9 Tahun 2002 menyebabkan banyak bermunculannya maskapai penerbangan baru sehingga terjadi persaingan antara pesawat udara dengan bus AKAP. Penurunan kondisi usaha tersebut semakin bertambah parah sejak dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak tanggal 1 Oktober 2005 dan 24 Mei 2008 yang tidak hanya menyebabkan naiknya biaya operasi kendaraan tapi juga menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat akibat dampak kenaikan harga BBM selain daripada itu rencana kenaikan BBM pada tahun 2012 juga telah menyebabkan kenaikan harga spareparts maupun bahan pendukung lainnya.