Penulis:
Naufal Maulanaa,1, Alvinsyaha,b,2
a Universitas Indonesia
b Indonesian Urban Transport Institute
1 E-mail: naufalm999@gmail.com
2 E-mail: alvinsyah@iutri.org
Deskripsi:
Merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 (2015) mengenai penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, diperlukan analisis bangkitan/tarikan perjalanan berdasarkan nilai minimum karakteristik tata guna lahan yang telah ditetapkan secara nasional. Belum didapati adanya basis data bangkitan perjalanan yang lengkap untuk setiap tata guna lahan, serta belum adanya prosedur standar untuk analisis model bangkitan perjalanan di Indonesia mengingat sistem transportasi masyarakat perkotaan yang cukup beragam dibandingkan negara lain. Oleh karena itu dalam adopsi prosedur analisis dari negara lain, perlu disesuaikan dengan kondisi di lingkup wilayah yang diobservasi. Rumahj sakit pusat jpada suatuj perkotaan dapat menimbulkan bangkitan perjalanan yang cukup signifikan, terutama di kawasan padat penduduk seperti DKI Jakarta pada waktu-waktu tertentu. Perencanaan transportasi akibat pembangunan dan pengembangan rumah sakit dapat terarah lebih baik jika tersedia data bangkitan perjalanannya.